1

Not known Facts About balik nama sertifikat rumah tanpa jual beli

News Discuss 
KOMPAS.com - Setiap anak yang menerima tanah hibah dari orangtua perlu segera mengurus balik nama sertifikatnya. Agar tidak salah, berikut syarat balik nama sertifikat tanah maupun rumah melalui proses jual beli, waris, atau hibah: Selain melalui BPN, Anda juga bisa mengajukan permohonan balik nama rumah melalui PPAT atau notaris. Dokumen-dokumen https://www.propertyday.id/berapa-lama-proses-balik-nama-sertifikat-rumah/

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story