Kesimpulan yang didapat adalah transaksi trading forex boleh hukumnya dan sah, tidak termasuk riba, namun dengan syarat transaksi terjadi secara tunai dan pertukaran terjadi di tempat transaksi sebelum kedua penjual dan pembeli berpisah. Bagi kalian yang sedang mencari sebuah aplikasi trading forex yang halal, kalian bisa menyimaknya dengan pembahasan yang https://erickkzmvg.luwebs.com/21985820/what-does-trading-forex-menurut-syariah-islam-mean